Sebuah pernikahan pasti menjadikan berkah kepada setiap pasangan yang
sudah menjalaninya. Banyak dari mereka yang bahagia setelah menikah dan
tidak sedikit juga yang malah sedih karena adanya masalah-masalah
setelah menikah. Namun seharusnya setiap masalah dalam sebuah pernikahan
harus dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.
Pernikahan cara paling mujarab untuk memecahkan syahwat, pernikahan
satu-satunya cara untuk melestarikan keturunan yang diakui oleh syariat,
pernikahan salah satu cara untuk melindungi hati dari maksiat, dan
pernikahan salah satu jalan menuju kebahagiaan akhirat. Namun tak
sedikit orang yang tidak mau, bahkan takut untuk memasuki gerbang
pernikahan dengan alasan yang beragam. Ada yang beranggapan, pernikahan
hanya bisa mendatangkan masalah di atas masalah, dan ada juga yang
merasa bahwa pernikahan adalah tali yang mengikat, sehingga ruang gerak
terasa sempit dan dibatasi.
Setiap syariat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk
umat ini, pasti mempunyai hikmah yang bisa diambil dan juga ujian yang
harus diwaspadai. Shalat, zakat, puasa dan haji adalah contoh Syariat
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengandung banyak hikmah, namun tak dapat
dipungkiri, di balik semua itu ada ujian atau cobaan yang harus
diwaspadai. Jika tidak, maka kita tidak akan pernah mendapatkan apa-apa
dari semua itu, demikian juga dengan pernikahan.
Dalam Adab An-Nikah wa Kasr Asy-Syahwah (26-33), Al Ghazali menjelaskan bahwa setidaknya ujian dalam pernikahan ada tiga macam:
Pertama, sulit mendapatkan harta yang halal. Hal ini tidak
mudah dihadapi oleh setiap orang, -apalagi saat ini keadaan perekonomian
tidak stabil-, sehingga pernikahan pun menjadi salah satu pemicu untuk
meraup pundi-pundi rupiah dari perbuatan keji lagi haram. Karena hal
inilah, dia dan keluarganya akan binasa.
Orang yang membujang lebih aman dalam menghadapi ujian ini. Sedangkan
orang yang berkeluarga, kebanyakan akan terjerumus dalam keburukan,
karena dia selalu memperturuti keinginan istrinya, hingga akhirnya dia
akan menjual akhiratnya demi mendapatkan dunia.
Kedua, tidak bisa memenuhi hak istrinya, tidak sabar
menghadapi akhlaknya dan tidak sanggup menanggung derita karenanya.
Ujian ini lebih mudah dibandingkan ujian yang pertama, karena
menghadapinya lebih ringan daripada menghadapi ujian yang pertama.
Memperbaiki akhlak sang istri dan memenuhi kebutuhannya lebih ringan
daripada mencari harta yang halal. Namun dalam hal ini juga ada yang
perlu diwaspadai, karena sang suami adalah pemimpin yang akan dimintai
pertanggungan jawab akan kepemimpinannya. Rasulullah Shallallahu Alaih
wa Sallam bersabda, “Cukuplah seseorang berdosa jika dia menyia-nyiakan keluarganya.”
Ketiga, istri dan anaknya menyibukkan dia dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Keduanya menuntut dia untuk mencari dunia,
memperbaiki kehidupan keluarga dengan cara mengumpulkan dan menumpuk
harta untuk mereka, serta mencari kemewahan dan kemegahan bersama
mereka. Setiap sesuatu yang bisa menjauhkan diri dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala, baik berupa istri, harta dan anak, maka ia akan berdampak
negatif terhadap pemiliknya. Wallahu a’lam. (dakwatuna)
sumber : http://www.akhwatindonesia.com/2015/04/seperti-ini-ujian-ujian-dalam-pernikahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar