Translate

Selasa, 23 Juni 2015

Sah Kah Puasanya Jika Terbangun Setelah Shubuh tapi Belum Mandi Junub?


mandi
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Pertanyaan ini sering dilontarkan ketika ada tanya jawab seputar agama pada tayangan-tayangan di bulan Ramadhan, dan mungkin ini juga merupakan pertanyaan bagi kita sendiri.

Ada kalanya kita ketiduran dan terlewat waktu sahur, yang lebih parah lagi saat terbangun masih dalam kondisi junub karena belum mandi besar. Bagaimanakah hukumnya? Apakah tetap bisa melanjutkan puasa?
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah pun pernah mengalami kondisi seperti itu:
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari)
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”(HR. Bukhari)
Kedua hadits di atas memperlihatkan bahwa terbangun di waktu Shubuh dalam kondisi junub bukanlah hal yang membatalkan puasa, kita bisa segera mandi junub untuk melakukan shalat Shubuh dan tetap melanjutkan niat puasa Ramadhan. 

sumber: akhwatindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar